Polisi menggerebek markas besar Partai Rakyat Demokratik sayap kiri dan rumah para anggotanya pada hari Jumat sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan pelanggaran undang-undang keamanan nasional.
Penyelidik dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menggeledah kantor Partai Rakyat Demokratik dan rumah para anggotanya di Jongno-gu Seoul pada Jumat pagi, kata pihak berwenang.
Polisi sedang menyelidiki tuduhan bahwa ketua partai Lee Sang-hoon dan pejabat partai lainnya melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional, yang melarang warga Korea Selatan mendukung atau memuji Korea Utara.
Partai Rakyat Demokratik, yang didirikan pada tahun 2016, telah mengorganisir protes di depan Kedutaan Besar AS di Seoul selama hampir 3.000 hari, menuntut penarikan pasukan AS dari Korea Selatan. Baru-baru ini mereka menyerukan penghentian latihan militer tahunan Korea Selatan-AS yang dikenal sebagai Ulchi Freedom Shield.
Kedua pemimpin Persatuan Solidaritas Korea, yang dikenal sebagai pendahulu Partai Rakyat Demokratik, dipenjara di wilayah tersebut karena melanggar undang-undang keamanan nasional dan mengajukan banding ke pengadilan banding. (Kantor Berita Yonhap)