Pimpinan DPR Temui Keluarga Afif Maulana 2024
Pimpinan DPR Temui Keluarga Afif Maulana 2024
Komisi III DPR melakukan audiensi dengan keluarga almarhum Afif Maulana, anak 13 tahun yang tewas diprediksi dianiaya oleh oknum aparat kepolisian di Padang, Sumatera Barat( Sumbar) sebagian waktu kemudian.
Wakil Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad mengetuai langsung audiensi tersebut serta menerima permintaan keluarga korban yang memohon ekshumasi alias menggali kembali kuburan almarhum Afif buat ditilik secara ilmu medis forensik.
” Jadi ini utamanya merupakan permintaan supaya dapat dicoba ekshumasi. Tetapi yang lain- lain kita telah dengar dari media. Jadi semenjak kemarin kita komunikasi, aku telah memohon Kapolda buat memohon Kapolres Kota Padang menerbitkan pesan ekshumasi,” kata Dasco di Lingkungan Parlemen Senayan, Jakarta, Senin( 5/ 8/ 2024).
Dasco membenarkan, Kapolres Kota Padang memanglah sudah menghasilkan pesan izin ekshumasi kepada dirinya lewat pesan WhatsApp( WA). Tetapi, dia memohon pihak kepolisian membagikan pesan raga secara langsung kepada DPR serta keluarga korban.
” Kopian pesan telah di WA ke aku tetapi aku mau supaya kopian pesan itu diberikan langsung kepada sahabat Komisi III serta keluarga korban. Nah oleh sebab itu aku memohon waktu sangat 2- 3 menit tolong yang dari Polda Sumbar, polres kita seluruh yang kita panggil muncul di mari,” tegas Dasco.
Sedangkan itu, ibunda Afif Maulana, Anggun Andriani memohon dorongan Komisi III DPR supaya keadilan terhadap anaknya dapat ditegakkan.
” Aku mohon kepada Ayah Komisi III buat mengusut permasalahan Afif Maulana seadil- adilnya. Aku tidak ikhlas serta tidak dapat menerima pelakon penganiayaan Afif belum terungkap Pak. Aku mohon Pak, terima kasih,” kata Anggun.
Berikutnya, perwakilan Polda Sumbar merambah ruangan audiensi serta membagikan pesan ekshumasi secara langsung ke pimpinan serta keluarga korban.
LPSK Beri Proteksi ke 15 Saksi serta Korban Permasalahan Kematian Afif Maulana
Lembaga Proteksi Saksi serta Korban( LPSK) memutuskan membagikan proteksi kepada 15 permohonan dalam permasalahan kematian Afif Maulana, anak muda SMP yang tewas di Padang, Sumatera Barat( Sumbar).
Pemberian proteksi diputuskan terhadap 13 pemuda berstatus Saksi serta 2 orang keluarga Korban dalam persidangan Mahkamah Pimpinan LPSK( SMPL) pada Selasa( 23/ 07) minggu kemudian.
” Memutuskan membagikan program proteksi terhadap 15 Terlindung dengan menemukan program Pemenuhan Hak Prosedural( PHP), Hak Atas Data, serta Rehabilitasi Psikologis,” kata Wakil Pimpinan LPSK Susilaningtias dalam keteranganya, Senin( 29/ 7/ 2024).
Ada pula layanan Pemenuhan Hak Prosedural( PHP) diberikan dalam rangka pendampingan kepada saksi serta korban sepanjang membagikan penjelasan semenjak sesi penyidikan sampai sidang.
” Ada 13 terlindung LPSK menemukan program PHP. Posisi mereka masih anak muda dengan rentang umur 14- 18 tahun hendak didampingi dikala jadi saksi di kepolisian, kejaksaan sampai dikala di sidang,” kata Susi.
Tidak hanya itu, penguatan psikologis diberikan selaku upaya buat membagikan penguatan serta pemulihan psikologis kepada para saksi serta korban yang mayoritas ialah anak di dasar usia.
” Sebanyak 2 terlindung menemukan rehabilitasi psikologis, ialah WE serta PP yang ditangkap serta hadapi kekerasan,” tambah Susi.
Di sisi lain, Susi menyebut sepanjang hasil penelaahan LPSK, sukses mengalami beberapa penemuan di antara lain; 3 Laporan Polisi( LP) yang silih terpaut ialah LP tentang temuan mayat, penganiayaan ataupun penyiksaan, serta penganiayaan yang menimbulkan kematian.
Setelah itu, ada saksi serta korban ialah anak di dasar usia, kemudian para saksi serta korban, mereka hadapi kekerasan ataupun penyiksaan.
” Sebagian saksi ataupun korban tercantum keluarganya masih trauma. Sebagian saksi ataupun korban sudah dimintai penjelasan, tetapi tidak diiringi dengan pesan panggilan serta tidak didampingi oleh penasehat hukum,” bebernya.
Kapolda Sumbar: Afif Maulana Lompat ke Sungai buat Selamatkan Diri, Bukan Dianiaya Polisi
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menegaskan kematian anak muda Afif Maulana disebabkan melompat ke sungai dari jembatan Kuranji, Padang.
Afif menyelamatkan diri disebabkan dikala terjalin tawuran polisi tengah melaksanakan razia terhadap kelompok anak muda yang hendak melaksanakan aksi tawuran.
” Kami yakini, bersumber pada kesaksian serta benda fakta yang kokoh,( Afif Maulana) melompat ke sungai buat mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya polisi. Itu kepercayaan kami,” ucap Suharyono dalam pesan singkatnya, Rabu 3 Juli.
Suharyono menyebut, Afif tidak sempat dicoba pengecekan kala kelompok anak muda yang ikut serta tawuran diamankan ke Polsek Kuranji. Sehingga tidak terdapat proses pengecekan terhadap korban.
Juga dalam hasil visum autopsi pula menunjang pemicu kematian Afif.
” Buat kematian telah kami jelaskan( AM tidak terdapat dibawa ke Polsek Kuranji, ditangkap juga tidak),” ucap ia.
” Visum serta otopsi cocok prosedur. Dicoba oleh pakar forensik dari Rumah sakit Bukittinggi. Obrolan AM dengan saksi kunci jelas, kalau AM mengajak meloncat buat melarikan diri,” lanjut Suharyono.