Seorang pria Brooklyn pada Kamis dijatuhi hukuman 20 tahun penjara seumur hidup karena menikam seorang remaja hingga tewas selama konfrontasi di Prospect Park South pada tahun 2020.
Pada 16 Oktober 2024, Hakim Mahkamah Agung Brooklyn Rhonda Tomlinson mengadakan sidang juri atas kematian Mamadou Bah, 19, setelah Mamadou Bah Mamadou Barry yang berusia 35 tahun, keduanya imigran dari Senegal, dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat dua.
Jaksa Wilayah Brooklyn Eric Gonzalez mengatakan penikaman itu terjadi pada 18 Februari 2020, di 591 Ocean Avenue. Saat Barry (dikenal sebagai “Zion”) dan Ba sedang bersosialisasi dengan teman-temannya, Barry mengeluarkan pisau dan menikam Ba, menusuk dadanya. Serangan itu menusuk paru-paru dan jantung Ba, menyebabkan dia meninggal saat menjalani operasi darurat di Rumah Sakit Kings County.
Setelah penikaman, Ba melarikan diri ke tempat pangkas rambut terdekat, di mana dia pingsan dan meminta staf untuk menelepon ibunya sebelum dibawa ke rumah sakit. Barry kemudian diidentifikasi melalui rekaman pengawasan, laporan saksi mata, dan media sosial. Dia ditangkap pada Desember 2020 di Secaucus, New Jersey.
“Kehidupan Mamadu Ba telah dipersingkat dengan kejam oleh terdakwa ini, yang tindakannya yang mengerikan telah menyebabkan seluruh masyarakat terpukul. Diharapkan dengan hukuman yang panjang hari ini dapat memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga dan teman-teman korban karena mereka masih terpukul dengan kematian tragis pemuda tersebut. .
Kasus ini dituntut oleh Asisten Senior Jaksa Wilayah Gianna Del Gripo dan Asisten Jaksa Wilayah Daphne Gachette, di bawah pengawasan Kepala Biro Pembunuhan Leila Rossini.