Memberikan lebih dari $2,6 juta kepada anggota koperasi



Mereka yang membayar tagihan listriknya ke Koperasi Listrik Pesisir kapan saja antara tahun 2008 dan 2009 memiliki waktu hingga akhir Desember untuk mendapatkan kembali uangnya dari koperasi. Secara total, Coastal Electric akan mengembalikan kredit modal lebih dari $2,6 juta kepada sekitar 11.000 anggota yang menerima layanan selama bertahun-tahun.

Cek akan dikirimkan pada bulan Desember kepada siapa saja yang menerima pengembalian dana lebih dari $25. Jumlah di bawah $25 akan dikirimkan sebagai kredit tagihan.

Hingga saat ini, Koperasi Listrik Pesisir telah mengembalikan kredit modal hampir $16 juta kepada anggotanya.

Kredit modal keluar adalah bagian dari model bisnis koperasi dan merupakan praktik umum di koperasi nirlaba. Apabila pendapatan anggota melebihi biaya, maka keuntungan tersebut menjadi ekuitas anggota dalam koperasi. Jika kekuatan keuangan koperasi memungkinkan, dewan direksi yang dipilih oleh anggota dapat memerintahkan pengembalian sebagian ekuitas.

Dewan Direksi Koperasi Coast Electric menyetujui pencabutan kredit modal tahun ini pada rapat dewan tanggal 30 Oktober.

Karena mereka mempunyai hak suara dan keuntungan lainnya, mereka yang membayar tagihan Coastal Power adalah “anggota”, bukan sekedar pelanggan. Karena koperasi ini bersifat nirlaba, tagihan listrik para anggota secara kolektif menutupi kebutuhan listrik untuk rumah dan tempat usaha mereka—pembangkit untuk menghasilkan listrik, pembelian saluran dan tiang untuk mengalirkan listrik, pemeliharaan peralatan agar layanan tetap dapat diandalkan, dan biaya listrik. kompensasi untuk mewujudkan semuanya karyawan.

Ketika dewan direksi koperasi yang terpilih memutuskan bahwa koperasi tersebut layak secara finansial, Coastal Power mengembalikan kelebihan keuntungan kepada anggota dan mendistribusikannya berdasarkan penggunaan listrik mereka pada tahun tertentu.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kredit Modal, silakan kunjungi CoastalElectric. Koperasi/Kredit Modal.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Proudly powered by WordPress | Theme: Funky Blog by Crimson Themes.