Perbandingan senjata mainan: Senjata mainan yang tampak realistis dilarang di New York karena kemiripannya dengan senjata asli, bersama dengan senjata mainan berwarna cerah yang mematuhi peraturan negara bagian. Foto milik Kejaksaan Agung
Menjelang Halloween, Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James mengeluarkan peringatan konsumen pada hari Selasa, memperingatkan bisnis dan pengecer online untuk tidak menjual senjata mainan yang tampak realistis dan melanggar hukum New York. Peringatan tersebut mengingatkan masyarakat bahwa senjata mainan yang dijual di negara bagian tersebut harus berwarna cerah atau seluruhnya terbuat dari bahan transparan atau tembus cahaya untuk mencegah kebingungan dengan senjata asli.
“Senjata mainan yang realistis telah menyebabkan tragedi di komunitas kita, itulah sebabnya senjata tersebut dilarang di New York,” kata Jaksa Agung James. “Senjata mainan yang dijual di New York harus terlihat persis seperti mainan – berwarna cerah atau tembus cahaya – agar tidak disalahartikan sebagai senjata asli yang dapat menyebabkan bahaya serius. Pengecer yang menjual senjata mainan realistis sebagai bagian dari pakaian Mereka tidak menjadikan Halloween menyenangkan; mereka melanggar hukum.
Undang-Undang Bisnis Umum New York melarang pengecer menjual senjata tiruan berwarna hitam, biru tua, perak, atau aluminium. Setiap pelanggaran dapat dihukum dengan denda hingga $1.000.
Kantor Kejaksaan Agung mendorong orang tua dan konsumen untuk mewaspadai senjata mainan realistis yang mungkin dijual di toko atau online dan dikirim ke New York. Konsumen yang menemukan barang tersebut diimbau melaporkannya melalui pengaduan online ke Kejaksaan Agung.
Tinggalkan komentar