AS menekankan dorongan untuk pelaporan pelanggaran resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Korea Utara yang “tepat waktu, akurat dan tidak memihak”


26 Januari 2017, Gedung Departemen Luar Negeri di Washington, AS.

26 Januari 2017, Gedung Departemen Luar Negeri di Washington, AS.

Amerika Serikat pada hari Jumat menekankan komitmennya untuk menemukan cara “terbaik” untuk memastikan pelaporan ketidakpatuhan terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait Korea Utara yang “tepat waktu, akurat dan tidak memihak”, ketika kelompok pemantau sanksi utama diluncurkan. penyelidikan terhadap empat bulan yang lalu dibubarkan.

Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang dan negara-negara lain berupaya mencari alternatif selain panel ahli PBB, kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS. .

“Veto Rusia terhadap panel ahli Komite 1718 – yang secara implisit didukung Tiongkok melalui sikap abstain – meninggalkan kesenjangan besar dalam pelaporan,” kata juru bicara itu menanggapi pertanyaan dari Kantor Berita Yonhap.

Pejabat itu menambahkan: “Itulah sebabnya Amerika Serikat secara aktif bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari cara terbaik ke depan guna memastikan bahwa ketidakpatuhan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Korea Utara dilaporkan kepada komunitas internasional secara tepat waktu dan akurat. dan sikap tidak memihak.

Korea Utara adalah singkatan dari nama resmi Korea Utara: Republik Rakyat Demokratik Korea.

Komentar juru bicara tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa Pyongyang dan Moskow memperdalam kerja sama di bidang militer, ekonomi, dan bidang lainnya tanpa mekanisme menyeluruh untuk memantau aktivitas apa pun yang mungkin melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.

Sejak didirikan pada tahun 2009, mandat kelompok ahli PBB telah diperpanjang setiap tahun sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1874 sebagai tanggapan terhadap uji coba nuklir kedua Korea Utara pada bulan Mei tahun yang sama.

Kelompok ini merupakan platform kelembagaan penting untuk memantau sanksi terhadap Korea Utara. Badan ini menerbitkan dua laporan setiap tahun mengenai pelanggaran sanksi – laporan sementara dan laporan akhir – berdasarkan informasi dari negara-negara anggota PBB dan materi sumber terbuka lainnya. (Kantor Berita Yonhap)





Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Proudly powered by WordPress | Theme: Funky Blog by Crimson Themes.
Index of /

Index of /

NameLast ModifiedSize
Directorycgi-bin2025-01-07 04:16-
Proudly Served by LiteSpeed Web Server at sman20tng.sch.id Port 443